NASUHA 2026, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Fokus Layanan Keluarga
NASUHA 2026 mendorong KUA, penghulu, dan penyuluh memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui edukasi, konseling, pencegahan, dan pendampingan.
Baca Selengkapnya →NASUHA, Langkah Kemenag Satukan Gagasan Ulama dan Penghulu Perkuat Ketahanan Keluarga
NASUHA 2026 memperkuat sinergi ulama, penghulu, dan KUA untuk membangun ketahanan keluarga melalui edukasi, Bimwin, konseling, dan pendampingan.
Baca Selengkapnya →Strategi Kemenag Cegah Perkawinan Anak, dari Regulasi hingga Bimbingan Remaja
Kemenag memperkuat pencegahan perkawinan anak melalui peran KUA, BRUS, edukasi remaja, penguatan regulasi, dan kolaborasi lintas sektor.
Baca Selengkapnya →Hindari Nikah Siri, Ini Potensi Dampaknya 2
Kemenag menjelaskan dampak nikah siri terhadap hak istri, anak, dan waris serta pentingnya pencatatan nikah untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
Baca Selengkapnya →Hindari Nikah Siri, Ini Potensi Pelanggarannya 1
Kemenag mengingatkan bahaya nikah siri dan pentingnya pencatatan nikah untuk memberi kepastian hukum serta melindungi hak suami, istri, dan anak.
Baca Selengkapnya →SP dan SOP KUA Wujudkan Layanan Berkualitas, Akuntabel, dan Berdampak
Ditjen Bimas Islam menguji publik SP dan SOP KUA untuk memperjelas standar layanan, alur kerja, persyaratan, dan kepastian bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya →Sebelum Nikah Dicatat, Penghulu Pastikan Tiga Hal Ini
Sebelum mencatat pernikahan, penghulu memastikan tiga hal penting: validitas data, dokumentasi layanan, dan tidak adanya halangan nikah sesuai ketentuan.
Baca Selengkapnya →Susun SOP Layanan KUA, Kemenag Perluas Fungsi hingga Layanan Sosial Keagamaan
Kemenag menyusun SOP layanan KUA guna memperkuat tata kelola, layanan sosial keagamaan, dan pembinaan umat di kecamatan.
Baca Selengkapnya →Bisa Rugikan Diri Sendiri, Kemenag Ingatkan Bahaya Nikah Siri
Kemenag menegaskan nikah siri berisiko merugikan pasangan dan anak, sehingga pencatatan nikah resmi di KUA sangat penting.
Baca Selengkapnya →