BERITA

Hadiri Akad Nikah di KUA Semarang Selatan, Menag: Jadikan Ibadah Fondasi Rumah Tangga

Keluarga Sakinah, 05 Juni 2026, 15:28 WIB

Pesan Menag Nasaruddin Umar tentang Pernikahan dan Keluarga

Semarang, Bimas Islam — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pesan tentang makna pernikahan saat menghadiri akad nikah pasangan pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Semarang Selatan, Jumat (5/6/2026).

Kehadiran Menag dalam prosesi akad tersebut bertepatan dengan kegiatan GEMAH (Gerakan Jum'ah) KUA ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), yang merupakan upaya untuk mendukung program Ekoteologi Kementerian Agama.

Menag mengungkapkan, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar dalam ikatan persaudaraan yang kuat. Menurutnya, prosesi pernikahan menjadi simbol harmonisasi antara agama dan adat yang saling melengkapi.

"Kita menyaksikan sebuah peristiwa yang sangat sakral, sangat agung, dan sangat indah. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini," ujar Menag.

Ia menjelaskan, pernikahan yang berlangsung bukan hanya mengikuti sunnah Rasulullah, tetapi juga menjadi pertemuan antara nilai agama dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.

"Hari ini terjadi perkawinan yang mubarakah bukan saja perkawinan Anda berdua mengikuti sunnah rasul dan sunnatullah tapi perkawinan itu juga adalah perkawinan antara agama dan adat. Agama tanpa adat istiadat tidak indah, tapi adat tanpa agama tidak sah. Maka perkawinan adat dan agama disimbolkan dalam prosesi perkawinan ini. Dua keluarga di sini menjadi satu kesatuan," katanya.

Menag mengingatkan bahwa pernikahan merupakan peristiwa sakral karena menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan atas nama Allah SWT. Karena itu, rumah tangga harus dijaga sebagai mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang kokoh.

"Perkawinan disebut sakral karena kita menghalalkan sesuatu yang tadinya haram atas nama Allah Swt. Inilah sakralnya perkawinan, dan dijamin Allah sebagai mitsaqan ghalizha perjanjian yang suci," ujarnya.

Menurut Menag, konsep mitsaqan ghalizha mengajarkan bahwa konflik dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar. Karena itu, pasangan suami istri tidak boleh membiarkan persoalan rumah tangga diperbesar oleh campur tangan pihak lain.

"Boleh jadi pagi ini bertengkar dan konflik, tapi nanti malam pengantin baru baik kembali itulah yang disebut mitsaqan ghalizha. Tapi kalau konflik dengan tetangga, puluhan tahun pun belum tentu kembali, karena di sana tidak ada mitsaqan ghalizha," jelasnya.

Selain menjaga hubungan suami istri, Menag juga mengingatkan pentingnya menghormati kedua orang tua dari masing-masing pasangan secara setara agar tidak menimbulkan persoalan dalam kehidupan rumah tangga.

"Hari ini resmi kalian mempunyai dua orang tua perlakukanlah kedua orang tua seperti memperlakukan orang tua kandung sendiri. Persoalan rumah tangga sering muncul karena membeda-bedakan satu sama lain," ujarnya.

Menag turut mengingatkan para orang tua untuk memberikan kepercayaan kepada anak-anak yang telah berumah tangga dan tidak terlalu jauh mengintervensi kehidupan mereka.

"Apa jadinya sebuah bahtera jika nakhodanya lebih dari satu? Maka itu seringkali menjadi faktor rusaknya sebuah rumah tangga intervensi orang tua yang masih jauh campur tangan, padahal anaknya sudah punya tanggung jawab sendiri," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengaitkan kehidupan rumah tangga dengan konsep ekoteologi yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Ia mengajak pasangan pengantin untuk belajar merawat keluarga melalui kepedulian terhadap alam.

"Sebentar lagi Anda juga akan menanam pohon. Belajarlah merawat anak dengan cara merawat pohon — pasangan makrokosmos dan mikrokosmos. Kalau kalian berdua pintar merawat pohon, maka insya Allah akan pintar pula merawat anak," tuturnya.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa manusia harus memperlakukan alam sebagai sesama makhluk ciptaan Allah Swt., bukan sekadar objek yang dapat dieksploitasi.

"Inilah ekoteologi, ada akhlak dalam berperilaku dengan alam semesta. Jangan memperlakukan alam semesta hanya sebagai objek. Mereka adalah saudara kita sesama makhluk," katanya.

Menutup pesannya, Menag mengajak kedua mempelai menjadikan ibadah sebagai fondasi utama dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga. "Dan saya nasihati: seandainya ada problem apapun, selesaikanlah di atas sajadah. Ambillah gelar dari sajadah. Selesaikanlah semua persoalan di atas sajadah," pesannya.

Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/hadiri-akad-nikah-di-kua-semarang-selatan-menag-jadikan-ibadah-fondasi-rumah-tangga

Komentar