BERITA

Pascalebaran, KUA Tetap Layani Umat dari Nikah hingga Pemberdayaan Sosial

Keluarga Sakinah, 28 Maret 2026, 17:01 WIB

Kemenag: KUA Layani Umat, Tak Hanya Urusan Nikah

Rembang, Bimas Islam — Kementerian Agama memastikan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap memberikan layanan menyeluruh kepada masyarakat pasca Idulfitri 1447 H/2026 M. Layanan tersebut tidak hanya mencakup urusan pernikahan, tetapi juga berbagai aspek keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke KUA Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2026).

Ia menyampaikan, KUA memiliki peran strategis dalam kehidupan umat, mulai dari pelayanan ibadah hingga pemberdayaan sosial. “KUA tidak hanya mengurusi pernikahan. Lebih dari itu, KUA memiliki banyak fungsi, mulai dari ibadah hingga sosial, termasuk pemberdayaan umat,” ujarnya di Rembang, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, penguatan peran KUA menjadi penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya indeks kesalehan umat yang tercermin dari perilaku sehari-hari.

Abu menjelaskan, kesalehan umat tidak hanya diukur dari aspek ritual, tetapi juga dari perilaku sosial yang selaras dengan nilai-nilai agama. Ia menilai, semakin kecil kesenjangan antara ajaran agama dan praktik kehidupan, maka semakin baik tingkat kesalehan masyarakat.

“Kita ingin kesalehan umat itu terukur, salah satunya dengan melihat sejauh mana perilaku masyarakat sejalan dengan ajaran agama,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam layanan KUA. Menurutnya, digitalisasi menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Ia menyebut, konsep KUA Smart berbasis teknologi menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Transformasi digital di KUA harus terus ditingkatkan agar layanan kepada masyarakat semakin optimal,” tuturnya.

Abu juga menanggapi persepsi publik yang selama ini mengidentikkan KUA hanya dengan urusan pernikahan. Ia menegaskan, KUA memiliki cakupan layanan yang jauh lebih luas, termasuk pengelolaan zakat, wakaf, penyuluhan keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

“Kita ingin masyarakat memahami bahwa KUA adalah pusat layanan keagamaan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan umat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pembinaan pasangan suami istri setelah akad nikah. Menurutnya, peran penyuluh agama sangat penting dalam mendampingi keluarga agar tetap harmonis dan kokoh.

Ia menilai, pembinaan pascanikah merupakan bagian dari upaya membangun keluarga sakinah yang menjadi fondasi bagi ketahanan sosial masyarakat. Pendampingan tersebut diharapkan mampu mencegah berbagai persoalan dalam rumah tangga.

Abu juga mengingatkan pentingnya implementasi program ekoteologi di lingkungan KUA. Ia menekankan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari ajaran agama yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“KUA harus menjadi bagian dari gerakan menjaga lingkungan melalui pendekatan keagamaan. Ini yang kita sebut sebagai ekoteologi,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan program KUA tidak lepas dari kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BAZNAS, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.

“KUA harus tetap konsisten mengawal pelayanan kepada umat, termasuk dalam mendukung pengelolaan dan pembinaan masjid. Ia berharap KUA dapat terus hadir sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/web/post/berita/-pascalebaran-kua-tetap-layani-umat-dari-nikah-hingga-pemberdayaan-sosial

Komentar