Dekat dengan Gen Z, GEMAH KUA ASRI Hadirkan Kenyamanan di KUA Pemalang
Keluarga Sakinah, 29 Mei 2026, 18:45 WIB
Pemalang, Bimas Islam — Program GEMAH (Gerakan Jumat KUA ASRI: Aman, Sehat, Resik, dan Indah) digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pemalang, Jumat (29/5/2026). Program inisiatif Kementerian Agama itu mendorong terciptanya lingkungan KUA yang bersih, nyaman, tertata, dan ramah bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan, KUA tidak hanya menjadi tempat pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga ruang pelayanan publik yang nyaman, terbuka, dan memberi kesan positif bagi masyarakat.
Menurutnya, KUA perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi generasi Z yang menginginkan pelayanan cepat, modern, dan komunikatif.
“Yang kita hadapi sekarang adalah generasi Z. Karena itu, cara pendekatannya juga harus berubah, tanpa meninggalkan pakem yang ada,” kata Abu Rokhmad.
Ia mengajak jajaran KUA membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan yang ramah serta pengenalan berbagai layanan KUA kepada publik.
“Mari jadikan KUA lebih dekat dengan masyarakat. Tunjukkan kepada publik, di dalam KUA itu ada apa saja,” ujarnya.
Abu Rokhmad menjelaskan, gerakan GEMAH KUA ASRI merupakan implementasi arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait penguatan ekoteologi di lingkungan Kementerian Agama. Konsep tersebut memandang kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari nilai keagamaan.
Karena itu, kata dia, lingkungan KUA perlu dibangun menjadi ruang pelayanan yang bersih, sehat, indah, dan nyaman agar masyarakat merasa lebih dekat dengan KUA.
Ia juga mendorong para Kepala KUA memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan sosialisasi layanan kepada masyarakat.
“Media sosial bukan sekadar untuk membuat konten, tetapi menjadi bagian dari edukasi dan sosialisasi layanan kepada masyarakat. KUA bukan hanya soal pencatatan nikah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Abu Rokhmad mengingatkan pentingnya pencatatan pernikahan untuk mencegah praktik pernikahan yang tidak tercatat secara resmi. Menurutnya, pencatatan pernikahan berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi keluarga.
Ia juga menyinggung kebijakan kenaikan batas usia minimal perempuan untuk menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun sebagai upaya mempersiapkan kematangan fisik dan psikologis calon pengantin dalam membangun keluarga berkualitas.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Sarif Hidayat, menyampaikan apresiasi terhadap program Kemenag ASRI yang dinilai memberi dampak nyata bagi lingkungan kerja dan masyarakat.
“Terima kasih atas program Kemenag ASRI. Program ini sangat bermanfaat dan benar-benar menyentuh masyarakat. Hari ini luar biasa, kegiatannya cukup menyegarkan,” ujar Sarif.
Ia menilai kehadiran jajaran Ditjen Bimas Islam di Kabupaten Pemalang menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kemenag setempat untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih baik, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.
Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/dekat-dengan-gen-z-gemah-kua-asri-hadirkan-kenyamanan-di-kua-pemalang
Komentar
Informasi Terkini
Lewat Akad Nikah dan Tanam Pohon, Kemenag Bumikan Ekoteologi di KUA Semarang Selatan
Kemenag Targetkan 5.917 KUA Dipimpin Kepala Definitif di Seluruh Indonesia
Kata Warga, Nikah di KUA itu Sederhana dan Tidak Ribet
Dekat dengan Gen Z, GEMAH KUA ASRI Hadirkan Kenyamanan di KUA Pemalang
